Jasa Raharja Yogyakarta Silahturahmi Ke Pemilik Angkutan Umum Wilayah Kulon Progo

WARTABANK.COM, Jakarta – Petugas Jasa Raharja Yogyakarta Aryo Wahyadi melakukan Door To Door kunjungan ke pemilik angkutan umum perorangan dalam rangka silahturahmi sekaligus memberikan edukasi kepada pemilik angkutan umum perorangan serta mengecek masa laku iuran wajib Jasa Raharja.

Kegiatan tersebut dilakukan pada hari selasa 19 September 2023 di wilayah Kulon Progo. Sesuai dengan UU. No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, Pengusaha Angkutan Umum Wajib menyetorkan Iuran Wajib yang telah dipungut dari penumpang kepada Badan Asuransi yang di tunjuk oleh Menteri.

Jadi, jika kita akan melakukan perjalanan dengan kendaraan umum, maka pastikan selalu IWKBU nya telah di setorkan oleh pengusaha otobus atau pihak pemilik angkutan perorangan tersebut, sehingga apabila mengalami kecelakaan otomatis akan terjamin oleh asuransi Jasa Raharja.

PT Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir untuk Masyarakat bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. Dan menghimbau kepada pemilik angkutan umum untuk selalu tertib berlalu lintas agar berkendara aman dan nyaman.[]