WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Jambi mengumumkan bahwa jumlah klaim santunan korban kecelakaan menurun selama Periode Pengamanan dan Arus Mudik (PAM) Lebaran 2024 dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023. Pernyataan ini dikeluarkan oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno, dalam rilis pers yang diterbitkan pada hari Senin, 22/04/2024.
Menurut Donny Koesprayitno, penurunan jumlah klaim santunan ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran akan keselamatan berkendara dan efektivitas upaya pengamanan lalu lintas selama periode Lebaran. “Ini adalah hasil dari kerja keras berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah Provinsi Jambi, kepolisian dalam hal ini Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi, dan masyarakat tentunya, dalam mengurangi risiko kecelakaan selama periode arus mudik dan balik tahun 2024,” ujarnya.
Donny juga menyoroti berbagai inisiatif yang diambil oleh Jasa Raharja dan mitra terkait untuk memastikan keselamatan pengendara selama musim Lebaran. Di antaranya adalah peningkatan patroli di titik rawan kecelakaan, kampanye keselamatan berkendara, dan penyediaan posko pelayanan kesehatan di berbagai lokasi strategis jalur mudik di Provinsi Jambi. Semua upaya ini bertujuan untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Menurut Donny, kesiapan dan efisiensi pelayanan selam Periode PAM Lebaran Tahun 2024 dapat terjadi karena kesigapan seluruh petugas Jasa Raharja di daerah yang selalu siaga dan aktif selama pengamanan Lebaran Idulfitri 2024/1445 H. Mereka berkoordinasi dengan seluruh stakeholder di setiap Posko Pengamanan PAM Lebaran untuk memastikan kelancaran, ketertiban, dan pencegahan kecelakaan lalu lintas selama musim mudik. “Jasa Raharja juga secara proaktif memonitor kejadian kecelakaan untuk menindaklanjuti dengan cepat dan tepat, serta menerbitkan surat jaminan bagi korban P A G yang dirawat di rumah sakit,” tambahnya.
Selama periode PAM Lebaran 2024 (4-16 April 2024), Jasa Raharja Jambi mencatat santunan meninggal dunia yang diserahkan dari jumlah kecelakaan di wilayah Jambi turun 27,78% persen dibandingkan periode PAM Lebaran tahun sebelumnya (18-30 April 2023). “Data ini mengindikasikan adanya penurunan fatalitas korban laka sebagai akibat dari peningkatan efektivitas program keselamatan transportasi selama periode PAM Lebaran 2024, pengawasan dan penegakan hukum, serta penanganan korban laka secara cepat dan tepat,” tutup Donny.
Dengan adanya penurunan klaim santunan korban kecelakaan selama periode Lebaran tahun ini, Jasa Raharja Jambi optimistis bahwa upaya keselamatan lalu lintas terus menunjukkan hasil positif. Meskipun demikian, Donny mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan selalu mematuhi aturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan bersama.[]