WARTABANK.COM, Jakarta – Petugas PT Jasa Raharja Samsat Putusibau Cabang Sintang Syarif Bastian melakukan kegiatan intensifikasi penagihan untuk IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum) dengan melakukan kunjungan door to door (DTD) kepada pemilik bis Putra Kembar di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, pada Rabu, 12 Februari 2025.
Kepala Cabang Jasa Raharja Sintang melalui Syarif Bastian menyatakan kegiatan DTD dan CRM rutin dilakukan kepada para pemilik kendaraan angkutan umum yang bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan para pemilik kendaraan serta memastikan untuk keterjaminan para penumpang angkutan umum. Selain itu kegiatan DTD termasuk dalam upaya untuk meningkatan pendapatan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) serta untuk mendata kesiapan kendaraan yang dimiliki dan beroperasi di wilayah Cabang Sintang terutama untuk menyambut bulan puasa dan mudik lebaran 2025.
Sesuai dengan UU No 33 tahun 1964, PT Jasa Raharja merupakan perusahaan milik negara yang dipercaya dan memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Iuran Wajib (IW) dimana IW dikutip dari tiket yang telah dibayarkan oleh para penumpang kendaraan angkutan umum dan dikumpulkan oleh pemilik kendaraan angkutan umum.
Diharapkan melalui kegiatan kunjungan door to door (DTD) dan costumer relation management (CRM) yang rutin dilakukan oleh petugas PT Jasa Raharja kepada pemilik kendaraan angkutan umum ini dapat meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan mengenai pentingnya keselamatan dalam berkendara di jalan sehingga dapat mengurangi fatalitas dalam kecelakaan lalu lintas. Selain itu juga dapat meningkatkan kesadaran serta para pemilik kendaraan angkutan umum agar melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pembayaran IWKBU untuk kendaraan yang dimilikinya kepada PT Jasa Raharja tepat pada waktunya.[]