WARTABANK.COM, Jakarta – Muna- PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan yang meninggal dunia akibat kecelakaan motor vs motor di Jalan Umum Poros Desa Pentiro, Kec. Napabalano, Kab. Muna, Senin (10/07/2023).
Gerak cepat Petugas Jasa Raharja tidak lepas dari informasi setiap kasus lakalantas yang terjadi secara update diterima petugas Jasa Raharja dari Satlantas di Unit Laka setiap Polres.
Menindaklanjuti hal tersebut, Petugas Jasa Raharja Kabupaten Muna, Budi Kurniawan, langsung bergerak cepat untuk melakukan survey laka lantas, dengan mendatangi ahli waris korban serta ikut membantu melengkapi dokumen ahli waris.
Kepala Jasa Raharja, Lucy Andriani menyampaikan “Jasa Raharja akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dan kami juga berkomitmen untuk menyelesaikan penyerahan santunan secepatnya, yang didorong dengan semangat proaktif sebagai wujud kehadiran negara bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan maupun kecelakaan angkutan umum melalui Jasa Raharja”.
Jasa Raharja Sulawesi Tenggara dengan implementasi core value AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) didalam menjalankan tugas berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan baik didarat, laut maupun udara. []
