JR DKI Jakarta Bersama Tim Samsat Jakarta Utara Laksanakan Operasi Kepatuhan Wajib Pajak

WARTABANK.COM, Jakarta – Senin tanggal 30 Oktober 2023 di daerah Yos Sudarso Rawa Badak Jakarta Utara, dilaksanakan Operasi gabungan yang di laksanakan oleh Bapenda DKI Samsat Jakarta Utara, Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta dan Satlantas Polres Jakarta Utara.

Dalam kegiatan tersebut hadir Wakil Kepala Bapenda Prov. DKI Jakarta, Elvarinsa, Plt. Kepala Unit Pelayanan Pemungutan PKB Jakarta Utara dan Kabupaten Kep. Seribu, Risano Awaludin Wiryawan beserta jajaran, Kasatlantas Resto Polres Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto beserta jajaran, Kasubag Sumbangan Wajib Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta, Lousiana Margareth Salaki bersama jajaran.

Pada kegiatan ini Kasatlantas Polres Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto mengingatkan untuk razia ini dilakukan secara humanis dalam menjaring kendaraan bermotor untuk di periksa keabsahan pajak kendaraan bermotornya. Dan diarahkan untuk membayar pajaknya di kendaraan samsat keliling yang sudah di sediakan.

Wakil Kepala Bapenda DKI Jakarta, Elvarinsa, menyampaikan bahwa razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyrakat DKI Jakarta dalam berkontribusi dalam Pembangunan di Provinsi DKI Jakarta. Beliau juga mengingatkan mengenai pembebasan denda administrasi Pajak di provinsi DKI Jakarta sampai dengan tanggal 29 Desember 2023 dan Pembebasan biaya balik nama kendaraan bermotor menjadi 0 % yang berlaku sampai dengan 23 Desember 2023

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta, Suhadi, menyampaikan Jasa Raharja sebagai perusahaan memiliki tugas utama memberikan santunan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan Lalu lintas Jalan, sumber dana berasal dari iuran wajib yang di bayarkan oleh penumpang yang menggunakan angkutan umum resmi dan juga berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang di kutip saat membayar pajak kendaraan bermotor di kantor samsat setiap tahunnya.

Semoga dengan adanya Razia gabungan ini semakin dapat meningkatkan kesadaraan masyarakat dan mempermudah masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotornya.[]