WARTABANK.COM, Jakarta – Lalu Lintas merupakan suatu pergerakkan baik menggunakan kendaraan bermotor,kendaraan non bermotor dan manusia sebagai penggeraknya.
Namun dalam menjalankan aktifitas berlalu-lintas di jalan kita acap kali tidak patuh pada peraturan lalulintas. Sehingga menyebabkan keruguian baik materi dan korban jiwa.
Pada tanggal 7 Juli tahun 2023 di Dinas Perhubungan provinsi DKI Jakarta melaksanakan penjurian untuk memilih pengemudi angkutan umum teladan tingkat Provinsi DKI Jakarta 2023.
Sebagai Dewan Juri pada pemilihan ini terdiri atas :
1. Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Bapak Gunawan
2. Korps Lalu-Lintas Kepolisian Republik Indonesia Bapak AKBP Muhar Lamadi
3. Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi DKI
Jakarta Bapak Harlem Simanjuntak
4. PT Jasa Raharja Cabang Utana DKI Jakarta, Bapak Masna Firles
5. Dewan Transportasi DKI Jakarta Bapak Erlan Abas
6. Road Safety Association Indonesia Bapak Rio Octaviano
7. DPD Organda Provinsi DKI Jakarta Bapak Maurid Siburian
8. Masrakat Transportasi Indonesia Bapak Adrianus Satrio Nugroho.
Semoga dengan adanya pemilihan pengemudi angkutan umum teladan di wilayah provinsi DKI Jakarta dapat memberikan contoh kepada pengemudi angkutan umum lainnya dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi DKI Jakarta yang menggunakan angkutan umum sebagai sarana transportasinya.[]