JR DKI Jakarta Safety Campaign Di SMAN 68 Jakarta Bersama Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat

WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta menjalankan program Safety Campaign dengan menggandeng Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat di SMAN 68 Jakarta. Rabu (29/05/2024). Kegiatan ini didesain untuk meningkatkan pemahaman siswa terhadap keselamatan berlalu lintas. Selama kegiatan, para siswa diberikan informasi mendalam mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja oleh Kepala Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta, Pahala Hendra.

Selain itu, Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Gomos Simamora bersama jajaran memberikan pemahaman kepada para siswa tentang pentingnya Keselamatan berlalu lintas dan tertib berlalu lintas. Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Gomos Simamora pada kesempatan tersebut, menjelaskan tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang lebih baik kepada generasi muda mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas dan ketertiban berlalu lintas. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar,

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta, Suhadi melalui kabag Pelayanan, Pahala Hendra, menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya menyampaikan tentang peran dan fungsi jasa Raharja selaku pelaksana UU No 33/1964 dan UU No. 34/1964 dimana setiap orang yang melakukan perjalanan baik menggunakan alat angkutan penumpang umum dan alat angkutan lalu lintas jalan akan memperoleh perlindungan dasar bila mengalami musibah kecelakaan sesuai dengan ruang lingkup ketentuan dimaksud. Jaminan itu meliputi biaya perawatan di Rumah Sakit, santunan cacat tetap dan santunan meninggal dunia.

Namun demikian ia menyampaikan tidak semua kecelakaan lalulintas terutama yang melibatkan pelajar akan mendapat santunan atau tertanggung asuransi jasa raharja terlebih pelajar itu berperan sebagai penyebab kecelakaan.

Untuk itu dirinya berpesan kepada seluruh pelajar yang masih dibawah umur dan belum memiliki SIM untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor. Namun bagi yang sudah cukup umur di imbau untuk tertib dan mematuhi semua peraturan lalu lintas. pada kesempatan tersebut turut hadir, Kepala Sub Bagian Pelayanan Rhesa Amaldo H.S, Kanit Kamsel Polres Jakarta Pusat, Iptu Maria Ulfa. []