WARTABANK.COM, Jakarta – Jakarta, 18 Oktober 2023, PT Jasa Raharja Cabang DKI Jakarta kembali melaksanakan kegiatan rutin bulanan bersama para stakeholder yaitu FKLL (Forum Komunikasi Lalu Lintas). Pelaksanaan FKLL hari ini difokuskan bersama stakeholder di Jakarta Utara yang terdiri dari Kepolisian Lalu Lintas Polres Jakut, Polres Pelabuhan Tj Priok, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, dan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara.
Giat FKLL merupakan wadah diskusi tertib lalu lintas yang senantiasa melahirkan ide ide bersama guna menekan angka kecelakaan maupun fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Pada Kesempatan ini kacab juga menjelaskan tentang pelanggaran yang secara nyata tidak terjamin dalam santunan Jasa Raharja.hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaraan berlalu-lintas di Masyarakat khususnya di provinsi DKI Jakarta.
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta, Suhadi menyampaikan bahwa Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban kecelakaan Lalu lintas Jalan berasal dari sumber dana berupa Iuran Wajib yang di bayarkan oleh penumpang yang menggunakan angkutan umum resmi serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang di kutip saat membayar pajak kendaraan bermotor di kantor samsat setiap tahunnya. []
