WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja sebagai perusahaan BUMN diberikan amanah untuk mengumpulkan dana sumbangan wajib dari para pemilik/pengusaha alat angkutan lalu lintas jalan dimana dana tersebut disediakan untuk menutup keuangan karena kecelakaan lalu-lintas jalan korban/ahli waris yang bersangkutan.
Dalam upaya meningkatkan pendapatan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan) yang dibayarkan bersamaan dengan pembavaran Paiak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama Samsat, PT Jasa Raharia Perwakilan Jakarta Barat bersama Satlantas Polres Jakarta Barat pada hari ini Jumat tanggal 21 Juli 2023 turut serta dalam kegiatan Operasi Patuh Jaya 2023 Tomang Raya Jakarta Barat. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menertibkan dan menghimbau seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor untuk taat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dan tertib berlalu lintas.
Dengan dilaksanakan Operasi Patuh 2023 diharapkan kepada masyarakat taat dalam membayar pajak kendaraannya dan tertib berlalu lintas untuk keselamatan bersama bagi pengguna jalan raya” ungkap Angga Novianto” []