Kawal Kelancaran Mudik Laut, Jasa Raharja Sulsel Hadiri Apel Kesiapan Angkutan Laut Nataru 2025/2026

WARTABANK.COM, Jakarta – Menjelang momentum libur akhir tahun, PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang moda transportasi laut. Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran jajaran pimpinan Jasa Raharja Sulsel dalam Apel Kesiapan Angkutan Laut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang digelar di Terminal Penumpang Pelabuhan Utama Makassar, Kamis (18/12/2025).

Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan, Bapak Mulyadi, hadir langsung memimpin delegasi Jasa Raharja. Beliau didampingi oleh Kepala Bagian Operasional, Bapak Panji Wiratama, serta Kasubbag Iuran Wajib, Bapak Eryan Syaftari. Kehadiran jajaran Jasa Raharja ini menjadi bukti keseriusan instansi dalam memastikan seluruh aspek perlindungan dasar bagi penumpang kapal laut telah siap menghadapi lonjakan arus mudik dan balik.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Makassar. Dalam amanatnya, ditegaskan bahwa koordinasi antarinstansi merupakan kunci utama dalam meminimalisir risiko kecelakaan kerja maupun pelayaran selama periode sibuk tersebut.

Seusai kegiatan, Bapak Mulyadi menyampaikan bahwa Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan operator kapal dan otoritas pelabuhan terkait pemastian iuran wajib penumpang. Hal ini dilakukan agar seluruh masyarakat yang menggunakan jasa transportasi laut di wilayah Sulawesi Selatan mendapatkan kepastian jaminan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa negara melalui Jasa Raharja ada di tengah masyarakat, khususnya bagi para pemudik yang menggunakan moda laut. Sinergi bersama KSOP dan seluruh stakeholder di Pelabuhan Makassar ini diharapkan dapat menciptakan perjalanan yang aman, nyaman, dan berkeselamatan,” ujar Mulyadi.

Apel kesiapan ini diikuti oleh unsur TNI/Polri, Basarnas, Pelindo, serta instansi maritim terkait lainnya. Dengan dimulainya apel kesiapan ini, pengawasan terhadap kelaiklautan kapal dan ketertiban administrasi penumpang akan semakin diperketat hingga awal tahun 2026 mendatang.[]