WARTABANK.COM, Jakarta – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan sepeda pancal di Desa Lok Bangkai RT.07 Kec. Banjang Kab. HSU, yang mengakibatkan korban pengguna sepeda pancal meninggal dunia. Senin, 23 Oktober, petugas Jasa Raharja Kabupaten Hulu Sungai Utara, H. Noor Ifansyah melakukan survei ahli waris dari korban yang menerima santunan.
Santunan meninggal dunia Rp 50 juta korban kecelakaan telah diterima ahli waris, yakni anak kandung korban. Jasa Raharja senantiasi berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yaitu pelayanan yang mudah, cepat dan tepat, sehingga kehadiran Jasa Raharja dapat bermanfaat baik bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas maupun angkutan umum.
“Kami turut prihatin dan juga berbelasungkawa atas musibah kecelakaan ini. Petugas kami langsung menuju ke tempat kejadian kecelakaan dan juga rumah Ahliwaris korban untuk menindaklanjuti kelengkapan pembayaran santunan,” ungkap Imam Yulianto, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Kandangan. []
