Kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Membayar Pajak di Wilayah Samsat Balangan

WARTABANK.COM, Jakarta – Samsat Balangan Kalimantan Selatan yang terdiri dari Jajaran Satlantas Polres Balangan , Jajaran Unit Pelayanan Pendapatan Daerah(UPPD) Samsat Balangan dan Petugas Jasa Raharja Samsat Balangan, Hujjatullah Harun Husein, mengadakan Sosialisasi Kepatuhan Membayar Pajak Kendaraan secara terpadu pada hari Rabu, 8 Februari 2023. Kegiatan ini dilakukan di depan terminal Paringin, Kabupaten Balangan Kalimantan Selatan.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara di jalan raya dan kepatuhan dalam melakukan kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Decelakan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU)”, kata Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Kandangan, Bapak Imam Yulianto.

Dalam kegiatan ini juga sekaligus menghadirkan Pelayanan Samsat Keliling yang dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraannya, Selain itu, kegiatan ini juga sekaligus memberikan sosialisasi pemahaman kepada masyarakat terkait dengan Penerapan Pasal 74 Undang – Undang No 22 Tahun 2009, dimana dihimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan regristasi kendaraan dan melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan tepat waktu untuk menghindari kemungkinan penghapusan data kendaraan bermotor, Tutur Imam

Harapannya yaitu dengan digelarnya kegiatan terpadu yang diadakan secara rutin ini maka dapat meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan maupun berkendara di jalan raya, serta bisa mengurangi angka kecelakaan yang ada di wilayah Kalimantan Selatan, Tambah Imam.[]