Kepala Cabang Jasa Raharja Sulteng Bersama Kepala Bapenda Prov Sulteng Melakukan Peninjauan Pelayanan Ke Samsat Palu dan Sigi

WARTABANK.COM, Jakarta – Sesuai dengan core value AKHLAK yakni Kolaboratif antara Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Teguh Afrianto dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulteng, Rifki Anata Mustaqim melakukan peninjauan pelayanan ke Kantor Bersama Samsat Palu, dan Samsat Sigi pada Senin, (03/07/23).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk melakukan cek kesiapan sarana dan prasarana Kantor Samsat dan kesiapan petugas dalam melayani wajib pajak setelah terbitnya peraturan Gubernur Sulawesi Tengah tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah
Nomor : 900.1.13/334/BAPENDA-G.ST/2023 yakni Pengurangan tarif progresif pajak kendaraan bermotor dan Pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan seterusnya yang mulai berlaku per 1 Juli 2023.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Teguh mengungkapkan bahwa Jasa Raharja sangat mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan oleh Tim Pembina Samsat untuk menarik animo masyarakat untuk taat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ). []