Kepala Cabang PT Jasa Raharja Bali Hadiri Rapat Tim Pembina Samsat Provinsi Bali

WARTABANK.COM, Jakarta – Kepala Cabang PT Jasa Raharja Bali, Benyamin Bob Panjaitan, menghadiri pelaksanaan Rapat Tim Pembina Samsat Provinsi Bali yang berlangsung pada Senin, 16 Desember 2024, di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali.

Rapat ini digelar sebagai persiapan implementasi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Opsen PKB dan Opsen BBNKB yang akan diberlakukan mulai 6 Januari 2025. Hadir dalam rapat tersebut Kabid Inovasi & Pengelolaan Sistem Informasi Bapenda Provinsi Bali, Putu Mega Indrawan, Kabid Pendapatan Bapenda Provinsi Bali, Ida Ayu Putriani, dan Kasi STNK Polda Bali, Wayan Mudiasa.

Dalam pembahasan, Bapenda memaparkan sejumlah langkah teknis yang perlu dilakukan, termasuk rencana penutupan sementara layanan Samsat pada tanggal 4 dan 5 Januari 2025. Penutupan ini diperlukan untuk proses pemindahan data yang memakan waktu cukup lama, mengingat besarnya volume data yang harus ditransfer.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Bali, Benyamin Bob Panjaitan, menyatakan dukungannya terhadap langkah ini sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan kepada masyarakat. “Kami mendukung penuh implementasi ini untuk memastikan pelaksanaan pemungutan PKB dan BBNKB berjalan lancar, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Bali,” ujarnya.

Pihak Kepolisian, melalui Kasi STNK Polda Bali, Wayan Mudiasa, juga sepakat dengan keputusan tersebut dan berkomitmen untuk berkoordinasi demi kelancaran proses pemindahan data.

Rapat ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan semua pihak terkait dalam pelaksanaan kebijakan baru di awal tahun 2025. Melalui sinergi yang kuat antara Bapenda, PT Jasa Raharja, dan Kepolisian, diharapkan pelayanan Samsat di Provinsi Bali semakin optimal.[]