Kepala Jasa Raharja Bekasi Kunjungi Korban Kecelakaan di RS Ananda Tambun Selatan, Pastikan Santunan Cepat Terbayarkan

WARTABANK.COM, Jakarta – Bekasi – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bekasi, Eko Prasetyo, melakukan kunjungan langsung ke Rumah Sakit Ananda, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Senin (08/12/2025). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus komitmen Jasa Raharja dalam memastikan korban kecelakaan lalu lintas memperoleh pelayanan dan hak santunan secara cepat dan tepat.

Dalam kunjungan tersebut, Eko Prasetyo didampingi oleh petugas Jasa Raharja Bekasi dan pihak rumah sakit untuk memantau langsung kondisi korban yang tengah menjalani perawatan medis. Selain memberikan dukungan moril kepada korban dan keluarga, kunjungan ini juga bertujuan memastikan proses penjaminan biaya perawatan melalui Jasa Raharja berjalan lancer, tanpa kendala administrasi.

Eko Prasetyo menjelaskan bahwa Jasa Raharja senantiasa hadir sejak awal kejadian kecelakaan hingga korban mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. “Kami berupaya memastikan seluruh korban kecelakaan lalu lintas memperoleh haknya, baik berupa penjaminan biaya perawatan di rumah sakit maupun santunan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelayanan cepat dan humanis menjadi komitmen utama Jasa Raharja,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sinergi antara Jasa Raharja dengan pihak kepolisian dan rumah sakit merupakan kunci dalam mempercepat proses penanganan korban kecelakaan. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan tidak ada keterlambatan dalam penjaminan biaya maupun penyaluran santunan kepada korban atau ahli waris.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Jasa Raharja Cabang Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengutamakan keselamatan saat berlalu lintas, mematuhi peraturan, serta melengkapi surat-surat kendaraan. “Kepatuhan dan kesadaran berlalu lintas adalah langkah penting untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya,” tambahnya.

Melalui kunjungan ini, Jasa Raharja kembali menegaskan perannya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas, serta hadir memberikan rasa aman dan kepastian pelayanan bagi masyarakat. []