WARTABANK.COM, Jakarta – Rekonsiliasi data dalam memberikan perlindungan dan penjaminan khususnya korban kecelakaan Lalu Lintas sangat penting, seperti yang dilakukan antara Jasa Raharja dengan BPJS Kesehatan Mataram di Kantor BPJS Kesehatan Mataram Rabu 8 Februari 2023.
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Unit Operasional Wahyu Pria Wibowo beserta team serta serta dr. Putu Gede Wawan Swandayana beserta team verifikasi, maksud dan tujuan dilakukan rekonsiliasi ini adalah mengingat antara Jasa Raharja dengan BPJS Kesehatan ada irisan tugas pokok yang hampir sama dengan Jasa Raharja ketika ada korban kecelakaan lalu lintas dan telah disantuni biaya perawatannya oleh Jasa Raharja secara maksimal sesuai dengan ketentuan peraturan per undang-undangan maka korban tersebut dapat di jaminkan ke BPJS Kesehatan jika korban tersebut menjadi kepesertaan dari BPJS, namun kondisi yang ada kadang pihak Rumah Sakit menganggap semua kasus kecelakaan dapat di jamin baik oleh Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan.
Pada kesempatan tersebut dr. Putu Gede Wawan selaku Kepala Bidang Pelayanan menyampaikan terima kasih atas support yang diberikan Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat terkait dengan verifikasi serta rekonsiliasi terkait penjaminan korban kecelakaan lalu lintas sehingga menghindari data dispute. []