WARTABANK.COM,Jakarta – Keselamatan Transportasi sebagai salah satu konsentrasi PT Jasa Raharja dituangkan dalam beberapa kegiatan salah satunya dengan bekerjasama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dengan membuat Pedoman Pengecekan Kelaiakan Bus Sebelum Beroperasi atau Practical Guidance sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan transportasi pada angkutan umum dan menekan tingkat kecelakaan lalu lintas. Practical Guidance ini disosialisasikan ke Pengusaha Otobus dengan bebapa informasi terkait tata cara keamanan sebelum supir mengemudikan bus dengan menempel sticker di dekat kemudi sopir.
Kegiatan sosialisasi dengan penempelan sticker ini dilaksanakan pada hari Senin, 6 Januari 2024 di PO Bus Majoe Muda Mandiri Madiun. Berbarengan dengan pemasangan stiker ini , Jasa Raharja memberikan himbauan kepada supir dan pemilik Otobus untuk menerapkan Guidance dari KNKT ini sebelum mengoperasikan Bus.
Rudi Elfis, SE.,MM.,CHCM Kepala Jasa Raharja Perwakilan Madiun menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai upaya pencegahan laka lantas dengan dengan melibatkan supir bus untuk memperhatikan kelaikan bus sebelum beroperasi diantaranya : Memastikan Kendaraan Diparkir di tempat Parkir yang Aman, Memastikan Tidak ada kebocoran Pnuematic, Memastikan Tabung Udara Bersih, Memastikan Rem berfungsi, Memastikan tidak ada Kebocoran Hydrolik, Memastikan Tekanan Ban dan Kondisi Ban Baik.
Dengan himbauan keselamatan ini diharapkan dapat menjadikan perhatian dan meningkatkan kesadaran awak angkutan umum untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang.[]