Kinerja Bank jelang penutupan tahun 2018 dinilai masih memiliki tren yang positif. Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, salah satu penopangnya adalah fundamental perkonomian di dalam negeri yang masih terjaga dengan baik, selain dukungan kebijakan yang diterbitkan oleh OJK dan Bank Indonesia (BI).
“OJK terus member perhatian di sisi penguatan surveillance dan protokol manajemen krisis guna menjaga stabilitas sistem keuangan. Selain itu OJK juga melakukan penguatan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK),” papar Wimboh.
Hal tersbeut tercermin dari fungsi intermediasi sektor perbankan. Pertumbuhan kredit yang per November 2018 tumbuh 12,05 persen year on year (yoy). Sementara itu, tingkat kesehatan bank juga membaik dengan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) yang berada di batas tinggi 23,32 persen, serta rasio non performing loan secara gross dan net tercatat masing-masing 2,67 persen dan 1,14 persen.

Namun, dari sisi pertumbuhan DPK (dan Pihak Ketiga), per November 2018 terlihat belum bisa tumbuh seperti yang diharapkan, hanya mencatat pertumbuha 7,19 persen.
“dengan stabilitas yang baik, maka kita bisa menjaga kepercayaan pasar. \Untuk pertumbuhan kredit tahun depan kami perkirakan berada pada kisaran 12-13 persen,” tutup Wimboh. []