WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Bali terus berusaha mencari strategi terbaik dalam meningkatkan pendapatan. Hal itu yang di lakukan PT Jasa Raharja Cabang Bali sebagai bentuk perlindungan keada masayarakat dan juga kepada para stakeholdernya. Jasa Raharja Cabang Bali terus bergerilya memberikan pelayanan dan melakukan jemput bola kepada mitra kerja.
Seperti kali ini, tim Jasa Raharja Bali kembali menyambangi sejumlah pengusaha angkutan umum, hal ini sebagai bentuk kolaborasi dan memastikan jika masyarakat pengguna angkutan umum mendapatkan kepastian dalam perlindungan kecelakaan, dengan memastikan pemilik angkutan umum telah melakukan pembayaran iuran wajib. Kunjungan kali ini, dilakukan dalam bentuk kegiatan door to door dan customer relationship management. Dimana pada kesempatan kali ini menyasar pemilik angkutan umum PO Tawon Mas Persada Sanur. Kegiatan door to door dan customer relationship management tersebut dilakukan penanggung jawab Samsat Pembantu Sesetan Denpasar, Imam Kisyanto pada 26 Juni 2023.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri menjelaskan, kegiatan door to door dan customer relationship management merupakan program rutin yang diadakan sebagai bentuk tanggung jawab Jasa Raharja untuk mengingatkan pemilik angkutan umun agar selalu rutin untuk melakukan kewajiban membayar Iuran Wajib kendaraan umum sebagai bentuk perlindungan kepada penumpang, selain itu kegiatan ini dilakukan untuk melakukan pendataan kepada pemilik angkutan umum untuk memonitoring kendaran yang belum atau sudah beroperasi.
“Lebih lanjut Abubakar menyampaikan kegiatan ini untuk meningkatkan silaturahmi antara PT Jasa Raharja Cabang Bali dengan pengusaha. Selain itu kami juga mengedukasi pengusaha angkutan umum tentang status kendaraan. Diungkapkan, dalam pertemuan ini sekaligus dilakukan untuk mengeratkan kerjasama antara PT Jasa Raharja Cabang Bali dengan salah satu pemilik Perusahan otobus yakni ” PO Tawon Mas Persada Sanur.
“Kerjasama ini menyangkut kolaborasi dan peningkatan layanan bagi para pengguna jasa, sekaligus upaya Jasa Raharja menperbaiki kinerja pendapatanya dalam bidang iuran wajib” ujarnya. “Kegiatan door to door juga menjadi program jemput bola dari PT Jasa Raharja Cabang Bali kepada pengusaha angkutan.
Terkait jaminan Jasa Raharja, Abubakar mengungkapkan nantinya ketika sejumlah angkutan wisata telah berkerja sama dengan Jasa Raharja, maka otomatis setiap penumpang mulai dari tempat keberangkatan, saat menaiki kendaraan, hingga sampai ke tempat tujuan, maka Jasa Raharja akan menjamin semisal kejadian kecelakaan terjadi. Jaminan ini sesuai dengan UU No. 33 Tahun 1964 tentang Perlindungan kepada penumpang angkutan umum.
Jasa Raharja Bali pastinya sangat mengapresiasi kepada pemilik kendaraan angkutan umum baik darat maupun laut yang tertib dalam melakukan pembayaran Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, sehingga santunan kepada korban kecelakaan kendaraan angkutan umum dapat diserahkan dengan cepat dan tepat, sebagai wujud Jasa Raharja Hadir melindungi Indonesia. Tutup Abu.[]
