WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Perwakilan Ternate melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Halmahera Selatan, Atvil Jolan Kamagi melakukan giat penandatanganan MoU dengan dua merchant di Labuha, Kab. Halmahera Selatan. Melalui kolaborasi ini, bagi masyarakat yang telah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor akan mendapatkan voucher diskon pada produk merchant terkait. Melalui upaya ini diharapkan dapat meningkatkan antusias masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor khususnya di wilayah Halmahera Selatan. (06/05)
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Ternate, Heri Rahmat menjelaskan apresiasi kepada para wajib pajak melalui Merchant adalah salah satu upaya untuk meningkatkan optimalisasi pendapatan. Pemilik Usaha menyambut baik atas rencana kerjasama tersebut, semoga niat baik tersebut dapat berdampak positif, khususnya dalam meningkatkan collection rate dan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Pemberian Merchant tersebut di berikan bagi Pemilik Kendaraan yang Membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu, sehingga memberikan Daya Tarik untuk Wajib Pajak dalam melakukan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. Komunikasi dan Koordinasi ini pun dilakukan terkait action plan SWDKLLJ yaitu Kerjasama dengan merchant dalam pemberian voucher diskon bagi wajib pajak yang telah melunasi pajak kendaraan. Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.[]
