WARTABANK.COM, Jakarta – Bertempat di Ruang Kerja Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, Sik, MH, Kepala Cabang Jasa Raharja Sumsel Abdul Haris didampingi Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Sumsel M Erwin Setia Negara berkesempatan bersilaturahmi dan berkoordinasi tentang kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Sumsel. Sesuai dengan penyampaian Kombes Pol Agung Marlianto kondisi di wilayah Sumsel tergolong aman dan kondusif. Dimana pihak Polda Sumsel sudah melakukan langkah-langkah taktis dan strategis untuk pencegahan agar hal hal yang tidak diinginkan tidak terjadi di wilayah hukum Sumsel.
Koordinasi ini bertujuan untuk berkolaborasi antara Direktorat Reskrimsus Polda Sumsel dengan Jasa Raharja Sumsel untuk turut serta mensosialisasikan pasal 74 UU 22 tahun 2009 kepada seluruh lapisan masyarakat pada umumnya dan seluruh anggota Direktorat Reskrimsus Polda Sumsel pada khususnya.
Pada kesempatan ini Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Abdul Haris menyampaikan bahwa sosialisasi pasal 74, UU 22 tahun 2009 sangat perlu disosialisasikan ke seluruh pihak dikarenakan untuk meningkatkan keakuratan data dan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor dalam hal menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu. Dengan berkolaborasinya Tim Dirreskrimsus Polda Sumsel dan Jasa Raharja Cabang Sumsel maka semakin massif sosialisasi pasal 74, UU 22 tahun 2009 ke seluruh lapisan masyarakat di wilayah Sumsel, tutup Haris. []