WARTABANK.COM, Jakarta – Pada hari Selasa 15 Agustus 2023 Samsat Kota Semarang I melakukan koordinasi dan audiensi dengan Camat Pedurungan Kota Semarang. Samsat Kota Semarang I yang ikut dalam Koordinasi ini diantaranya Ka.UPPD Samsat Kota Semarang I R. Roedito Eka Soewarno, S.Sos.,MM, Kasi PKB Eri Widyanarko,SE beserta Jajaran dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Semarang I Bayu Partha Arta,ST.,CITPE.,QRMO melakukan Koordinasi dengan Camat Pedurungan Moh. Agus Junaidi,S.Kom.,MM.
Pada Kesempatan ini Samsat Kota Semarang I melakukan koordinasi dalam rangka kolaborasi bersama untuk Optimalisasi Kegiatan dalam bidang Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dengan menggandeng Pemberdayaan Lembaga Masyarakat di Tingkat Kecamatan Pedurungan.
Berdasarkan data Samsat sampai dengan bulan Juli 2023 terdapat potensi tunggakan pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ di Wilayah Kecamatan Pedurungan sebesar 30.624 kendaraan baik roda dua maupun roda empat atau tunggakan terbesar dibanding kecamatan lain yang di wilayah Samsat Kota Semarang I.
Koordinasi ini sebagai Silaturahmi dan Sosialisasi tentang Program-Program Samsat Kota Semarang I. Pihak dari Samsat Kota Semarang I dan Kecamatan Pedurungan Kota Semarang menggagas dan sepakat untuk melakukan Kolaborasi bersama dengan melibatkan Camat dan seluruh Lurah yang ada di Wilayah Kecamatan Pedurungan Kota Semarang.
Semoga dengan awal koordinasi ini Kolaborasi Samsat Kota Semarang I dan Kantor Kecamatan Pedurungan Kota Semarang dapat meningkatkan kolektabilitas Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.[]
