Komitmen Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat Mendukung Samling Bersama UPTB UPPD Praya Kabupaten Lombok Tengah

WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat dukung kegiatan bersama mitra kerja strategis dalam hal ini mensosialisasikan UU No 22 Tahun 2009 khususnya Pasal 74 terkait dengan penghapusan data kendaraan bermotor dan pentingnya membayar pajak, dalam rangka kegiatan Samsat Keliling yang diselenggarakan oleh UPTB UPPD Samsat Praya Kabupaten Lombok Tengah Minggu 9 April 2023 di Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah.

Komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan serta menyampaikan pentingnya membayar pajak kendaraan PKB serta SWDKLLJ, memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak sangat lah penting serta memberikan stimulus bagi para wajib pajak yang membayar pajak pada kesempatan tersebut akan mendapatkan Tak’Jil Gratis yang dipersembahkan oleh UPTB UPPD Samsat Praya Kabupaten Lombok Tengah.

Kepala UPTB UPPD Praya dalam hal ini Lalu Khusnus Khotimi menyampaikan terima kasih atas dukungan Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat yang telah men support kegiatan Samling Berbagi Tak’Jil hal ini merupakan salah satu penting nya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penting nya membayar pajak khususnya PKB untuk pembangunan daerah dan pentingnya membayar SWDKLLJ sebagai perlindungan dasar. []