Komitmen Tingkatkan Pelayanan, Jasa Raharja Kalbar Raih Award Percepatan Proses Penyerahan Santunan Kecelakaan

WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Kalimantan Barat berupaya membangun pelayanan yang maksimal kepada masyarakat korban kecelakaan, dengan sistem komunikasi yang baik proses penyerahan santunan kecelakaan kepada korban maupun Ahli Waris korban dengan cepat.

Atas kinerja tersebut, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kalimantan Barat, AA Lanang Dawan Wisnu Wardana, berhasil meraih Award kategori Percepatan Proses Penyerahan Santunan Kecelakaan.

Penghargaan tersebut diterima dalam ajang Tribun Pontianak Award 2023, yang diselenggarakan Tribun Pontianak, di Q Hall Convention Center Qubu Resort, Kubu Raya.

Lanang Wisnu menyampaikan, penghargaan itu menegaskan komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada Masyarakat korban laka. Begitu pula dalam hal menjalin hubungan kolaborasi dengan pemangku kepentingan, serta memberikan komunikasi yang efektif kepada seluruh stakeholder.

“Sehingga, dengan adanya ini masyarakat lebih memahami dan mudah untuk mengajukan santunan apabila mengalami musibah kecelakaan lalu lintas,” ujar Lanang Selasa (08/08/2023).

Lanang menjelaskan, penghargaan itu adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran PT Jasa Raharja Kalimantan Barat. Dia berharap, apresiasi itu dapat menjadi pelecut semangat insan Jasa Raharja Kalbar untuk terus memberikan pelayanan yang cepat guna memberikan pelayanan yang maksimal.

“Tentunya, kami juga berterima kasih kepada pihak penyelenggara atas penghargaan yang kami terima. Ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan sebagaimana komitmen perusahaan,” ungkap Lanang.

Selain itu, lanjut Lanang, Jasa Raharja juga terus berupaya untuk mempermudah layanan santunan kepada Masyarakat korban kecelakaan. Dalam hal ini, Jasa Raharja mengembangkan teknologi dan sistem informasi yang terintegrasi guna mempermudah dan mempercepat proses klaim santunan bagi masyarakat hingga ke pelosok daerah Kalimantan Barat.

Tercatat kecepatan pelayanan santunan PT Jasa Raharja Kalimantan Barat, yaitu 1 hari 13 jam dengan rata-rata kecepatan penyelesaian berkas 6 menit 14 detik.[]