WARTABANK.COM, Jakarta – Saat ini beberapa peristiwa kecelakaan kerap terjadi di beberapa wilayah di Sumatera Selatan yang mengakibatkan korban luka-luka dan Meninggal Dunia, hal ini terus menjadi perhatian Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan yang menjalankan amanah memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Seperti kali ini, Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, dengan proaktif dan mengedepankan rasa empati terhadap keluarga korban, kurang dari waktu 24 Jam santunan kecelakaan meninggal dunia an . Mazaup yang mengalami kecelakaan pada hari Senin tanggal 16 Januari 2023 di Jalan TPH Sopian Kenawas dekat Simpang Tanjung Barangan Palembang. Kejadian tersebut antara mobil Pick Up Daihatsu Gran Max BG-8051-JI yang dikemudikan oleh Charles Bronson Simatupang, yang datang dari arah Raideer hendak menuju kearah Polsekta Gandus. Setiba di TKP diduga karena mengantuk hilang kendali dan bertabrakan dengan Sepeda Motor Honda Astrea yang dikemudikan oleh korban Mazaup .
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Abdul Haris menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan yang terjadi. Mobile Service Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, M Habibi Septiadi dengan respon cepat melakukan survey TKP terhadap keabsahan kasus kecelakaan dan survey ahli waris korban sekaligus melakukan jemput bola dalam menyampaikan hak santunan untuk korban meninggal dunia pada Selasa (17/1) santunan sebesar Rp 50 juta sesuai PMK No. 16 Tahun 2017 telah diselesaikan dan diserahkan kepada ahli waris korban yaitu istri korban yang bernama Nuraini yang berdomisili di TP Demsi Husun Darmajaya Gandus Palembang melalui mekanisme transfer ke rekening bank milik ahliwaris korban.
Masyarakat dihimbau untuk selalu berhati-hati sewaktu mengemudi, patuhi aturan dan etika berlalu-lintas. Sudah banyak nyawa melayang di jalan raya akibat kelalaian pengemudi di jalan raya, ucap Haris.[]