WARTABANK.COM, Jakarta –Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah melalui petugas Jasa Raharja Muara Teweh melakukan kunjungan ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh dalam rangka koordinasi terkait Penjaminan Korban Kecelakaan pada Selasa (15/08).
Pada kunjungan tersebut petugas Jasa Raharja diterima langsung oleh Ibu Nancy selaku Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Cab. Muara Teweh.
Kunjungan ini bertujuan selain silaturahmi adalah untuk rekonsiliasi antara Jasa Raharja dengan BPJS Kesehatan dalam rangka pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang telah dijamin oleh Jasa Raharja dan jaminan BPJS Kesehatan serta melakukan koordinasi terhadap korban kecelakaan tunggal untuk Wilayah Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Bartio Timur dan Kabupaten Murung Raya.
Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah, Iman Raharja menyampaikan “Jasa Raharja merupakan penjamin pertama bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan kecelakaan penumpang angkutan umum, dengan santunan biaya perawatan maksimal sebesar Rp 20 juta, dan apabila telah maksimal maka akan dilanjutkan oleh BPJS Kesehatan dengan program JKN untuk biaya perawatan selanjutnya”.
Peran dan tanggung jawab Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan penjaminan biaya rawatan bagi korban kecelakaan berkolaborasi bersama peran dan tanggung jawab BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan program JKN sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi program jaminan kesehatan.
“Dengan adanya koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi antara Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh khususnya pelayanan dalam menangani korban kecelakaan.” tutup Iman.[]
