WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan sebagai perusahaan BUMN diberikan amanah untuk memberikan pelayanan terbaik dengan memberikan jaminan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum. Sebagai bentuk upaya untuk memastikan bahwa hak yang diterima korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum maksimal, Jasa Raharja implementasikan Aplikasi JR Care di seluruh rumah sakit kerja sama.
Pada Hari Kamis, 19 Januari 2023, Penanggung Jawab Samsat Makassar II, Mukhlis bersama Darmawan dari PT Promedik melakukan kunjungan ke RSUD Kota Makassar yang berlokasi di Jl. Perintis Kemerdekaan No.KM.14, Daya, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar,guna melakukan koordinasi serta bimbingan teknis terkait implementasi JR Care.
“Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan optimalisasi biaya perawatan rumah sakit bagi korban laka lantas diperlukan adanya perumusan standar pelayanan perawatan pasien kecelakaan lalu lintas, maka Jasa Raharja membuat standar aplikasi pelayanan penanganan korban kecelakaan lalu lintas melalui Aplikasi JR-Care”, ungkap Hendriawanto selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan.
“Aplikasi JR-Care nantinya akan memberikan kemudahan Rumah Sakit baik dalam hal penyediaan informasi katalog obat dan alat kesehatan, proses pengadaan hingga verifikasi klaim dalam penanganan korban laka lantas”, Hendriawanto menambahkan.
Jasa Raharja menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada RSUD Kota Makassar yang telah melakukan kerjasama dengan baik selama ini. Diharapkan dengan implementasi aplikasi JR-Care, pelayanan terhadap korban kecelakaan dapat berjalan secara produktif dan optimal, sehingga dapat menurunkan tingkat fatalitas korban. Melalui implementasi JR-Care, Jasa Raharja berharap kedepannya manfaat biaya perawatan yang diterima korban kecelakaan lalu lintas di Rumah Sakit dapat lebih optimal, efektif, dan tepat guna. []