WARTABANK.COM, Jakarta – Mataram – Sebagai wujud nyata komitmen dalam memastikan perlindungan dasar bagi penumpang angkutan laut, Jasa Raharja Wilayah Nusa Tenggara Barat terus berupaya memberikan perlindungan dasar terhadap salah satu mitra operator kapal di Kabupaten Lombok Barat.
Pada kesempatan tersebut, Staf Administrasi Tk. II Unit Operasional & Humas, Muhammad Azzaky Rahmawan melakukan kunjungan rutin pengutipan IWKL atau Customer Relationship Management (CRM) dengan pihak PT Agung Tama Raya. Kegiatan kunjungan rutin ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi kemitraan antara PT Agung Tama Raya dengan Jasa Raharja NTB, Senin (17/11/2025).
Zaky mengatakan bahwa Iuran Wajib Kapal Laut merupakan dana pertanggungan yang menjamin perlindungan bagi penumpang yang sah dan tercatat dalam manifest. “Setiap iuran wajib yang disetorkan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan jaminan santunan bagi masyarakat pengguna jasa transportasi laut,” ungkapnya.
Petugas PT Agung Tama Raya, Anna menyampaikan apresiasi atas kunjungan langsung Jasa Raharja yang dinilainya sangat membantu proses administrasi dan meningkatkan kepatuhan penyetoran IWKL secara tepat waktu.
Dalam keterangannya, Kepala Wilayah Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat, Soleh menjelaskan bahwa Jasa Raharja akan memberikan perlindungan dasar kepada setiap penumpang yang mengggunakan jasa kapal laut yang dikelola oleh PT Agung Tama Raya ketika terjadi kecelakaan atau musibah.
”Kegiatan ini menjadi bentuk nyata pelayanan aktif Jasa Raharja untuk memastikan seluruh operator kapal memahami pentingnya IWKL dalam perlindungan penumpang,” jelas Soleh.[]
