Kunjungan DPRD Provinsi Riau ke Samsat Dumai

WARTABANK.COM, Jakarta – Samsat Kota Dumai mendapat kunjungan Anggota DPRD Provinsi Riau Pada Hari Jumat (14/04/2023) dan diterima oleh Kepala UPT Samsat Dumai, Raja Saspi Kurniawan, Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Dumai Made Agus Widyantara dan Kanit Regident Polres Dumai.

Adapun anggota DPRD Propvinsi Riau yang berkunjung adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti sekaligus sebagai ketua rombongan, Karmila Sari,  Almainis, Abu Khoiri, Marwan Yohanis, Adam Syafaat, M. Arpah, dan Tumpal Hutabarat. Dijelaskan bahwa rombongan DPRD propvinsi Riau ini merupakan Anggota Pansus DPRD atas LKPJ Gubernur Tahun 2022.

Adapun tujuan kunjungan ini guna mendapatkan informasi terkait pendapatan UPT Bapenda Provinsi Riau Kota Dumai, kendaraan industri, serta upaya yang dilakukan oleh Bapenda untuk turun ke lapangan dalam menjemput minat pembayar pajak dikalangan industri dan masyarakat.

Selain itu, kunjungan ini merupakan salah satu sampel dari 12 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau sebagai bahan Pansus dalam merekomendasikan hasil kerja Pansus terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2022.

Dalam kunjungan ini, sejumlah masukan disampaikan oleh Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2022. Seperti Marwan Yohanis yang menyarankan agar meteran harus dikerjakan oleh pemerintah baik itu memasang, mengecek, dan melaporkan.

Realisasi Pajak Daerah Provinsi Riau tahun 2022 di Provinsi Riau Kota Dumai tercapai sebesar 112,26%. Dari target Rp. 74,085 M, tercapai sebesar 83,167 M.

Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Dumai Made Agus Widyantara, mengatakan PT Jasa Raharja dapat berkontribusi maksimal untuk membuat masyarakat taat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan memberikan pelayanan terbaik”

Pecapaian ini tak luput dari layanan Samsat Antar Jemput Antar Kampung (Tanjak) yang digerakkan secara maksimal. Selain itu, dengan adanya program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik menjadi kemudahan masyarakat dengan penghapusan Denda PKB Bermotor dan Penghapusan Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).[]