WARTABANK.COM, Jakarta – Bertempat di Kantor ASITA Jl Ganesha Muja muju Umbulharjo Kota Yogyakarta Kita Preggan Kotagede Kota Yogyakarta pada hari Senin 02 Januari 2022, Kepala Sub Bagian Iuran Wajib Iyan Supiandi diterima audiensi dan disambu baik kedatangannya oleh perwakilan ASITA Bapak Fachri.
Dalam rangka optimalisasi pendapatan di bidang iuran wajib, Kepala Sub Bagian Iuran Wajib bapak iyan supinad melakukan koordinasi kembali ke Kantor ASITA ( Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia) Provinsi DIY.
ASITA (Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia) adalah Pelaku perusahaan pariwisata tingkat Yogyakarta yang bergerak dibidang jasa transportasi. Sedangkan perkumpulan ini memiliki banyak member di wilayah kota Yogyakarta, yang merupakan kota pariwisata yang banyak digemari turis wisatawan lokal maupun Mancanegara.
Hal itu didasarkan pada Permenhub No.118/2018. Karena menjadi salah satu angkutan umum yang sah, maka salah satu aspek yang harus dipenuhi berdasarkan peraturan tersebut adalah keselamatan dan keamanan.
Hal ini sejalan dengan amanat UU No.33/1964 yang dilaksanakan oleh Jasa Raharja tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. “Dalam hal keselamatan dan keamanan, maka setiap angkutan online wajib memberikan perlindungan asuransi kepada penumpang dari risiko kecelakaan.
Tujuan audiensi ini memberikan informasi kepastian jaminan penumpang member ASITA kepada layanan jasa Transportasi umum dan Jasa Raharja Hadir untuk Penumpang Member ASITA. Kedepan kami masih berkoordinasi dengan Kantor Cabang D.i. Yogyakarta terkait dengan pengutipan Iuran Wajib Jasa Raharja dengan sistem borongan.
“Mau tau angkutanmu sudah terjamin Jasa Raharja? Download JRku di Playstore atau Appstore,” kataanya.[]