WARTABANK.COM, Jakarta – Pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023, Petugas Jasa Raharja Samsat Sleman, M. Fauzi Zamzam bersama KPPD Sleman Kasie Pembukuan & Penagihan Ekho Adhi Wahyu Heryanjaya melaksanakan kegiatan Silahturahmi dan Sosialisasi ke Kalurahan Sendangmulyo Kecamatan Minggir. Kunjungan ini disambut baik oleh Staff bagian pendataan kendaraan bermotor yaitu Bapak Barid. Selain bersilahturahmi, kunjungan ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai peran penting pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Samsat serta tata cara dalam kepengurusan santunan Jasa Raharja.
Fauzi juga memberikan informasi bahwa fungsi dari SWDKLLJ adalah untuk memberikan jaminan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas, nantinya setiap korban kecelakaan lalu lintas akan mendapat jaminan dari jasa raharja setelah terbitnya laporan dari pihak kepolisian. Untuk korban luka-luka masyarakat mendapatkan jaminan sebesar 20 juta dan Korban meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar 50 juta . “Apabila ada masyarakat yang terlibat kecelakaan lalu lintas, sebaiknya segera melapor ke Polres sesuai lokasi kejadian kecelakaan, sehingga pihak kepolisian dapat menerbitkan Laporan Kepolisian yang dapat di gunakan sebagai dasar untuk menentukan apakah kasus kecelakaan tersebut dapat dijaminkan oleh Jasa Raharja.” Ungkap Fauzi.
Di Tempat terpisah, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang D.I. Yogyakarta Triadi Menambahkan, Bahwa Kunjungan Kekantor Kalurahan Sendangmulyo Kecamatan Minggir di harapkan dapat menambah wawasan Masyarakat tentang manfaat atas pembayaran SWDKLLJ setiap pembayarah pajak kendaraan bermotor. Dan Prosedur pengajuan Klaim atas setiap musibah kecelakaan lalu lintas yang terjadi.[]