Kurang Dari 24 Jam, Jasa Raharja Sulteng Serahkan Santunan Korban Laka Di Palu Selatan

WARTABANK.COM, Jakarta – Kepala PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Teguh Afrianto, SE, MM melalui petugas Jasa Raharja Kota Palu, Moh. Afandy Lawido, SH melakukan kunjungan jemput bola sekaligus menyampaikan penyerahan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan di Jl Simpang Empat Prof Moh Yamin. Dewi Sartika Dan Abd Rahman Saleh Kel. Birobuli Utara Kec. Palu Selatan. Penyerahan santunan diterima kepada ahli waris korban bernama Simon Talokon yang merupakan suami dari korban, Serafina Mangelep, pada hari Rabu, 29 Mei 2024.

Dalam penyerahan santunan tersebut, Petugas Jasa Raharja Kota Palu, Moh. Afandy Lawido mengatakan bahwa ia melakukan kunjungan jemput bola setelah menerima Laporan Polisi pada hari Rabu (29/5) dan langsung melakukan kunjungan “Jemput Bola” ke rumah ahli waris yang berada di Jl. Abdur Rahman Saleh, Palu Selatan, Kota Palu untuk melakukan survey keabsahan ahli waris

Fandi, sapaan akrabnya juga mengatakan, “Ahli Waris Serafine Mangelep, yakni Bapak Simon Talokon mendapat hak santunan sebesar 50 juta rupiah, santunan tersebut berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun pada saat membayar pajak kendaraan bermotor.”

“Kami mengucapkan turut berduka cita atas apa yang terjadi kepada keluarga korban. Semoga santunan yang kami berikan dapat bermanfaat dan meringankan beban keluarga,” tutup Fandi Lawido. []