Kurang dari 24 jam PT Jasa Raharja Wangon Menyelesaikan Santunan Meninggal Dunia Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan

WARTABANK.COM, Jakarta – Kurang dari 24 jam, Pada hari Selasa 31 Oktober 2023  PT Jasa Raharja Perwakilan Purwokerto melalui Kantor Pelayanan Wangon survey ahli waris korban kecelakaan antara Spm dengan Spm yang terjadi di Jl. Raya Klapagading Kulon, Kec. Wangon, Banyumas.

Semula sepeda motor yang dikemudikan oleh IKO GUSTI NUGROHO melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang, sesampainya di tempat kejadian searah di depannya ada Spm yang di kendarai korban  HENDRIEK SETIAWAN, karena jarak sudah dekat dan tidak bisa dihindari sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas.

Kepala Kantor Pelayanan langsung melaksanakan kunjungan jemput bola untuk melakukan cek keabsahan ahli waris dan silaturahmi kepada keluarga korban kecelakaan. Kepala Kantor Pelayanan Himawan Imam Pambudi, SH menyampaikan bahwa PT Jasa Raharja hadir dan turut berduka cita yang mendalam kepada ahli waris korban. Semoga keluarga korban yang ditinggalkan, diberikan kekuatan serta ketabahan. “Dana santunan yang disalurkan oleh PT Jasa Raharja bersumber dari pembayaran pajak kendaraan yang didalamnya sudah termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)”, jelas Petugas saat menghimbau keluarga korban dan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat secara tepat waktu.[]