Lakukan Kegiatan Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang, Jasa Raharja Bandung Bersama Komunitas Pecinta Kereta Api Ikut Terlibat

WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan keselamatan di perlintasan sebidang, komunitas pecinta kereta api Edan Sepur menggelar kegiatan Disiplin Perlintasan yang bertujuan untuk memberikan edukasi terkait pentingnya keselamatan dan disiplin bagi masyarakat, serta komunitas pecinta kereta api.

Kegiatan pertama di tahun 2025 ini berlangsung pada hari Jumat (31/01) bertempat di JPL 156, Stasiun Andir, Jalan Abd. Saleh – Garuda, Bandung. Acara ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan penting, di antaranya perwakilan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) Manajer Pengamanan Heru, Bhima Y. Tarunadilaga dari Jasa Raharja (Penanggung Jawab Bidang Asuransi), Billy Suharman dari Jasa Raharja, Koordinator Edan Sepur Bandung Abdullah Putra Ghandara, Kamsel Satlantas Polrestabes Bandung, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan dan berbagai stakeholder terkait.

Kegiatan Disiplin Perlintasan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat dan komunitas yang peduli terhadap keselamatan di perlintasan kereta api. Tujuan utama acara ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya menjaga disiplin dan keselamatan, baik saat melintas maupun saat berada di sekitar jalur kereta api.

“Keselamatan adalah hal yang utama dalam beraktivitas di sekitar perlintasan kereta api. Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kita semua, baik masyarakat umum maupun pecinta kereta api, untuk selalu mematuhi aturan dan pedoman keselamatan yang ada. Kerja sama antara pihak terkait sangat penting untuk mencegah kecelakaan yang bisa membahayakan keselamatan jiwa,” ujar Bhima Y. Tarunadilaga.

Dalam acara tersebut, para peserta mendapat edukasi mengenai aturan berlalu lintas yang aman di perlintasan kereta api, serta berbagai informasi terkait prosedur keselamatan yang harus diterapkan, baik oleh pengendara maupun pejalan kaki. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi komunitas pecinta kereta api untuk lebih memahami pentingnya peran mereka dalam mendukung keselamatan perjalanan kereta api.

Melalui kegiatan ini, harapan dari Jasa Raharja Bandung agar masyarakat dapat lebih sadar dan disiplin dalam menggunakan perlintasan sebidang. Kesadaran ini tidak

hanya berlaku pada pengguna jalan raya, tetapi juga pada mereka yang memiliki minat dan hobi terhadap kereta api. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Pihak terkait lainnya, seperti Kamsel Satlantas Polrestabes Bandung dan Dinas Perhubungan, juga memberikan dukungan dalam kegiatan ini, dengan mengingatkan pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di sekitar perlintasan kereta api.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. []