WARTABANK.COM, Jakarta – Sebagai langkah awal dalam mewujudkan keselamatan, keamanan dan ketertiban lalu lintas Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat melakukan kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Gabungan Pola Sidang Ditempat (Riksaranmorgabpolsipat) di beberapa titik di Sumatera Barat.
Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 13 hingga 17 Maret 2023.
Tim yang ikut terlibat dalam pemeriksaan tersebut diantaranya Pengadian Negeri, Polisi Militer, Satuan Lalu Lintas Kepolisian, Samsat dan juga Jasa Raharja.
Prioritas pemeriksaan yaitu terhadap kendaraan angkutan penumpang umum resmi (AKAP, AKDP, AJAP, AJDP dan Pariwisata), tidak resmi (Travel Liar) serta kendaraan angkutan barang.
Indryo Wahyuno Kepala Sub Bagian Iuran Wajib Jasa Raharja Sumatera Barat yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan “Kami sangat mendukung giat bersama ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan, tentunya kami akan memastikan bahwa kendaraan yang digunakan oleh para pemilik angkutan umum melunasi Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai perlindungan bagi para penumpang selama melakukan perjalanan”.
Indryo menghimbau masyarakat untuk memperhatikan kelayakan kendaraannya “Sebelum melakukan perjalanan pastikan kendaraan tersebut layak untuk digunakan, pastikan semua berfungsi secara sempurna. Bagi kendaraan yang mati pajak agar segera melakukan pembayaran di kantor samsat serta untuk tetap selalu mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan bersama”. []
