WARTABANK.COM, Jakarta – Pentingnya memberikan pemahaman terhadap masyarakat terkait dengan penting nya membayar pajak kendaraan PKB serta SWDKLLJ sebagai perlindungan dasar maka Team Pembina Samsat Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui UPTB UPPD Samsat Mataram mencoba mendekatkan diri kepada masyarakat kota Mataram dengan membuka layanan Samsat Keliling di acara Car Free Day sepanjang Jl Udayana Kota Mataram Minggu 4 Juni 2023.
Selain membuka layanan unggulan di Car Free Day kota Mataram dengan harapan bagi masyarakat yang mau membayar pajak bisa memanfaatkan layanan unggulan tersebut disamping membuka layanan ungulan juga Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat melakukan sosialisasi dengan membagikan brosur terkait penghapusan data ranmor sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74.
Kepala UPTB UPPD Mataram menyampaikan terima kasih atas dukungan serta kerjasama Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat semoga niat baik ini dapat meningkatkan tingkat kepatuhan dalam membayar PKB serta SWDKLLJ.[]
