WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Bali senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal dan terdepan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas baik di jalan raya maupun dalam moda transportasi penumpang umum. Korban yang tengah mendapat perawatan intensif pada fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit pun tak luput dari pelayanan Jasa Raharja Bali yakni dengan memberikan pelayanan secara proaktif kepada setiap korban yang tengah mendapat perawatan medis. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi informasi awal terkait dengan kecelakaan lalu lintas yang dialami serta menyampaikan hak dan kewajiban sebagai korban kecelakaan lalu lintas dan tak lepas dijelaskan terkait alur dan mekanisme pengurusan santunan biaya perawatan dari Jasa Raharja. Dengan demikian, diharapkan pihak korban dan keluarganya serta manajemen Rumah Sakit mengetahui detail informasi dan alur pengurusan klaim Jasa Raharja dan pada akhirnya merujuk pada percepatan pelayanan yang diberikan oleh Jasa Raharja Cabang Bali.
Sekilas gambaran, pada bulan Juni 2024 ini saja, telah dilakukan kunjungan secara proaktif terhadap 15 (lima belas) orang korban laka lantas oleh petugas Jasa Raharja Cabang Bali, I Gede Sudarmawan, pada 4 (empat) Fasilitas Kesehatan/Rumah Sakit yang menjadi tanggung jawabnya, yakni pada RSU. Bhakti Rahayu Denpasar, RSU. BaliMed Kota Denpasar, RSIA. Bunda Denpasar dan RSU. Garba Med Kerobokan – Badung. Adapun setiap korban yang dikunjungi terlibat kecelakaan lalu lintas dengan TKP yang berbeda – beda, namun mayoritas terjadi di wilayah hukum Kota Denpasar dan Kab. Badung. Hal tersebut dikarenakan, secara geografis letak keempat Rumah Sakit tersebut adalah di jantung kota Denpasar dan Kab. Badung.
Salah satu kunjungan secara proaktif yang telah dilakukan oleh petugas Jasa Raharja Cabang Bali I Gede Sudarmawan pada tanggal 24 Juni 2024, yakni terhadap pasien/korban laka lantas atas nama Ni Made Elsa Sri Wahyuni (23 Tahun). Wanita yang berasal dari Banjar Dinas Tunas Sari, Desa Tianyar, Kec. Kubu, Kab. Karangasem, Bali, ini mengalami kecelakaan lalu lintas tabrak lari di Jalan Gunung Tangkuban Perahu tepatnya di depan Lapas Kerobokan, wilayah Banjar Pengubengan Kauh, Desa Kerobokan Kelod, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung. Elsa dan keluarganya memang telah lama berdomisili di wilayah Kab. Badung mengingat yang bersangkutan bekerja di wilayah Kuta Utara dan tinggal bersama Orang Tuanya. Saat kecelakaan lalu lintas, korban akan berangkat menuju ke tempat kerjanya, namun naas, baru saja keluar ke Jalan Utama, korban ditabrak oleh pengendara lain yang tidak dikenal identitasnya. Akibat kecelakaan dimaksud, Elsa mengalami patah tulang pada tangan kanan, serta luka lain ditubuhnya, yang mengharuskan Elsa dilakukan tindakan operasi dan perawatan medis lainnya di RSIA. Bunda Kota Denpasar. Jasa Raharja Cabang Bali telah menjamin biaya perawatan korban dengan menerbitkan Surat Jaminan Perawatan.
Ni Luh Soka Sari, yang merupakan Orang Tua dari korban, mengucapkan sangat – sangat berterimakasih kepada Jasa Raharja Cabang Bali atas respon cepat dan pelayanan maksimal yang telah diberikan kepada anaknya. Ia berharap semoga pelayanan yang seperti ini dapat terus dipertahankan, karena menurutnya, dengan pelayanan yang diberikan, dapat sedikit meringankan beban biaya rumah sakit anaknya, mengingat akibat luka yang dialami pasca kecelakaan, mengharuskan anaknya diambil tindakan operasi, ucapnya. []