WARTABANK.COM, Jakarta – Balikpapan – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur melalui program Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) bekerjasama dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kalimantan Timur gelar pengobatan gratis di Pos PJR Kilo 38 Samboja, Kab. Kutai Kartanegara pada hari Selasa (15/08).
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur, Nasjwin menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan dan pengobatan gratis ini sebagai bentuk pelayanan Jasa Raharja kepada masyarakat untuk memastikan kesehatannya sebelum melakukan perjalanan, baik yang menggunakan angkutan umum maupun kendaraan pribadi dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan agar sampai ke tempat tujuan dengan aman, nyaman dan selamat.
“Kegiatan pemeriksaan dan pengobatan gratis ini kami lakukan sebagai salah satu upaya pencegahan terjadinya kecelakaan dengan memastikan kesehatan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan”, ungkap Nasjwin.
Selain itu Nasjwin juga menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan dan pengobatan gratis ini dilakukan rutin setiap sebulannya dan di adakan di beberapa lokasi yang berbeda, antara lain terminal, pelabuhan, bandara dan tempat keramaian lainnya.
Jasa Raharja menjalankan program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum dan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan lalu Lintas Jalan yang mempunyai tugas memberikan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan dan menghimpun dana dari masyarakat melalui Iuran Wajib (IW) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Jasa Raharja Bersama stakeholder lainnya juga melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya kecelakaan melalui kegiatan sosialisasi, pemasangan papan himbauan/spanduk di tempat-tempat strategis, seertaa pemeriksaan dan pengobatan gratis. Jasa berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan.[]
