Memperkuat Engagement Kepada Pemilik Kendaraan, Jasa Raharja Sulteng Lakukan Dtd Ke Terminal Manonda

WARTABANK.COM, Jakarta – PT. Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah melakukan giat Door To Door (DTD) ke Terminal Manonda, Jalan Labu, Kel. Balaroa, Kec. Palu Barat pada Senin (12/06/23). Kegiatan ini dilakukan oleh Staf Unit Operasional dan Humas, Ahsani Mulia dan Petugas Corner Songgolangi, Fairuz Arfiana.

Ahsani sapaan akrabnya menjelaskan kepada para pemilik kendaraan angkutan umum yang berada di Terminal tentang manfaat dari pembayaran Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) serta pembayaran pajak plat kuning perorangan yang sempat terhalang oleh pergub, kini telah bisa dibayarkan tanpa harus balik nama dengan pemilik kendaraan bernaung pada koperasi/badan hukum yang terverifikasi oleh Dinas Perhubungan Prov. Sulteng.

“Untuk besaran iuran wajib yang dipungut itu diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut, dan Udara”, ungkap Ahsani.

Hasjuddin, Kepala PT Jasa Raharja Sulteng mengungkapkan bahwa sebagai petugas Jasa Raharja yang mengemban amanah core value BUMN AKHLAK, serta berkompeten dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawab yang diberikan perusahaan untuk selalu mengingatkan akan hak dan kewajiban bagi para pemilik kendaraan bermotor melalui kegiatan DTD/Jemput Bola. []