Meningkatkan Pelayanan Kepada Korban Kecelakaan lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Maluku dan Rumah Sakit Bhayangkara Ambon Melakukan Addendum Perjanjian Kerja Sama

WARTABANK.COM, Jakarta – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku Herman Haurissa dan Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Ambon Kompol dr. Chandra Tanoeisan Sp.KFR, melakukan penandatanganan Addendum Perjanjian Kerja Sama (01/02/2023) bertempat di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.

Addendum ini dilakukan guna mengakomodir penerapan JR-Care, sebuah inovasi dan transformasi dari Jasa Raharja yang memiliki tujuan mempercepat dan mempermudah Jasa raharja dan Pihak Rumah Sakit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.

” Kami dan Rumah Sakit Bhayangkara Ambon sudah lama melakukan perjanjian kerja sama dalam hal penangan korban lalu lintas, hari ini kami adakan penandatangan addendum guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat” jelas Haurissa

Manajemen Rumah Sakit Bhayangkara Ambon menyambut baik program JR-Care dan berharap dengan adanya JR-Care akan memberikan kinerja pelayanan yang prima serta mampu meningkatkan kolaborasi dan sinergitas dengan rumah sakit dalam membayarkan satunan biaya perawatan kepada korban. []