WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau sebagai BUMN yang diberikan amanah undang-undang memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum, lakukan monitoring korban laka di seluruh rumah sakit di Wilayah Kepulauan Riau. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka peran serta Perusahaan dalam kegiatan pemantauan kecelakan periode Lebaran 1444 H Tahun 2023.
“Kegiatan pemantauan kecelakan periode Lebaran 1444 H Tahun 2023 salah satunya adalah melakukan monitoring korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di rumah sakit H-7 sampai dengan H+7 lebaran. Hal tersebut dilakukan guna memastikan bahwa korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan penjaminan dan pelayanan terbaik walaupun dalam masa libur lebaran”, kata Mulyadi selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauau Riau.
“Dalam masa libur lebaran tersebut, PT Jasa Raharja menugaskan pegawai secara bergantian untuk piket melakukan kunjungan keseluruh rumah sakit sehingga masyarakat Kepulauan Riau tidak perlu khawatir tidak mendapatkan pelayanan maksimal dari PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau”, Kata Mulyadi menambahkan.
Dalam hal terdapat korban kecelakaan lalu lintas, hal yang pertama dilakukan adalah membawa korban kecelakaan ke rumah sakit sejalan dengan melakukan laporan kasus kecelakaan ke Polres terdekat. Nantinya korban akan mendapatkan penjaminan dari PT Jasa Raharja Cabang Kepri apabila kasus kecelakaan korban masuk dalam jaminan Jasa Raharja.
“Pastikan Anda semua berkendara dengan santun dan tertib sehingga dapat berlebaran di rumah bersama dengan keluarga tercinta”, kata Mulyadi menutup wawancaranya. []
