WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan bersama UPPD Samsat Batulicin turut berpartisipasi dalam acara Pesta Pantai “Mappanre Ri Tasie” dengan menghadirkan layanan Samsat, berlokasi di Lapangan 7 Februari Pagatan Kabupaten Tanah Bumbu, Minggu (21/05/2023).
Pesta Pantai “Mappanre Ri Tasie” merupakan agenda tahunan pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu untuk mengangkat nilai-nilai budaya lokal. Dalam giat tersebut, berhadir Kepala UPPD Samsat Batulicin Indra Abdillah, Kanit Regident Satlantas Polres Tanah Bumbu Aiptu Zuli Ma’ruf, dan petugas Jasa Raharja Batulicin Surya Hady.
Dibukanya layanan Samsat untuk memudahkan masyarakat yang mengunjungi Pesta Pantai “Mappanre Ri Tasie” dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Pada kesempatan tersebut, kami memberikan informasi tentang hak dan kewajiban masyarakat terhadap Undang-undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 mengenai santunan bagi korban maupun ahli waris dalam kecelakaan lalu lintas serta Pasal 74 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang akan segera diimplementasikan,” jelas Surya.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Benyamin Bob Panjaitan mendukung penuh pembukaan layanan Samsat tersebut. “Diimbau kepada masyarakat, khususnya Tanah Bumbu untuk memanfaatkan layanan Samsat yang telah disediakan, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan serta mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi wajib pajak, ” tutupnya.
Layanan Samsat di Pesta Pantai “Mappanre Ri Tasie” akan berlangsung sejak tanggal 20 Mei hingga 3 Juni 2023 mendatang. Masyarakat yang berkunjung turut diimbau agar berhati-hati dalam berkendara di jalan, tertib berlalu lintas, serta patuh membayar pajak kendaraan tahunan tepat pada waktunya.[]
