WARTABANK.COM, Jakarta – Pada hari Rabu Tanggal 02 Agustus 2023, Jasa Raharja Kabupaten Mukomuko melakukan Focus Group Discussion (FGD) dalam Forum Keselamatan Lalu Lintas di Kabupaten Mukomuko bersama dengan mitra terkait seperti Satlantas, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, dan Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko bertempat di kantor Satlantas Polres Mukomuko.
Kegiatan Forum Keselamatan Lalu Lintas Seperti ini menjadi agenda rutin dari Jasa Raharja seluruh Indonesia dalam rangka menekan angka kecelakaan ujar Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu Rio Ulin Mardin
Hadir sebagai narasumber kegiatan tersebut yakni Jasa Raharja Mukomuko Rudi Septaniza, SE, AWP, KBO Satlantas Polres Mukomuko Iptu Dedi Napitupulu, S.IP, Kepala Dinas PUPR Apriansyah, ST, MT Kepala Dinas Satpol PP Suryanto, S.Pd, dan Dinas Perhubungan M. Sadri serta dihadiri oleh personel Satlantas Polres Mukomuko.
Dalam Kesempatan Ini , Jasa Raharja Mukomuko menyaampaikan tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja yaitu Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang begerak di bidang asuransi sosial diberikan tanggung jawab Pemerintah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Yang mana dampak atas kecelakaan tersebut adalah kerugian materi yang dialami oleh korban kecelakaan dan ahli waris korban yang berakibat pada penurunan kesejahteraan bagi korban maupun ahli waris yang ditinggalkan.
Berdasarkan hasil evaluasi bulan Januari sampai dengan Juli 2023, pembayaran santunan dari PT Jasa Raharja kepada ahli waris dan korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Mukomuko adalah sebesar 871 Juta atau mengalami kenaikan sebesar 20 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yaitu sebesar 726 Juta. Kemudian dari 15 Kecamatan yang ada di kabupaten Mukomuko tingkat laka terbanyak ada di Kecamatan Kota Mukomuko.
Melaui kegiatan ini para peserta Forum Keselamatan Lalu Lintas menyepakati dan mendukung secara penuh program-program yang akan dilakukan. “ Kami berharap keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Mukomuko menjadi perhatian bersama dan program yang dilakukan dapat meminimalisir angka kecelakaan ataupun mengurangi fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” tutup Rudi.[]
