Negara Hadir Ditengah Duka: Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas di Kab. Ketapang

WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Kalimantan Barat menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Selasa, 4 November 2025 sekitar pukul 22.45 WIB di Jalan Ketapang-Siduk KM 14 Desa Sungai Awan Kiri, Kab. Ketapang. Kecelakaan tersebut melibatkan truk dan sepeda motor, yang mengakibatkan satu orang luka berat dan mendapat perawatan intensif sebeum akhirnya meninggal dunia di rumah sakit pada Rabu, 3 Desember 2025.
Setelah menerima informasi bahwa korban telah meninggal dunia, Petugas Jasa Raharja Ketapang, Asri Syabannuddin, segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan survei dan pendataan terhadap ahli waris korban. Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Dengan sinergi bersama pihak kepolisian, Jasa Raharja bergerak cepat sehingga proses verifikasi dan penyerahan santunan dapat segera dilakukan. Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017, korban telah mendapat penjaminan rawatan di rumah sakit maksimal Rp 20 juta dan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban dengan besaran santunan Rp50 juta, yang disalurkan melalui pemindahbukuan rekening langsung ke ahli waris pada Rabu (03/12/2025).
Penyerahan santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Proses pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga korban.
Jasa Raharja bersama kepolisian juga terus mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum digunakan. Dengan disiplin dan kepedulian bersama, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Barat dapat menurun.[]