PT Bank OCBC NISP Tbk pada kuartal III/2018 berencana akan menaikan suku bunga kredit. Hal itu dilakukan karena alasan penyesuaian kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI) sebesar 100 bps pada semester I/2018.
Presiden Direktur OCBC NISP Parwati Surjaudaja mengatakan bahwa pihaknya akan menaikan bunga kredit pada kisaran 20-50 bps. Menurutnya kenaikan tersebut harus disesuaikan dengan arah kebijakan dari bank sentral.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kenaikan tersebut akan dilakukan pada seluruh segmen kredit. Untuk ke depannya, imbuhnya, sudah tidakk terlihat ruang untuk penurunan suku bunga dan sampai dengann saat ini baru terdapat sebagian bank yang melakukan penyesuaaian dengan arah kebijakan pemerintah.

Adapun berdasarkan data suku bunga dasar kredit OCBC NISP pada 18 Juli 2018 lalu, bunga kredit korporasi berada pada level 10%. Untuk ritel 11% dan kredit konsumer KPR sebesar 10,2% serta non KPR sebesar 10,75%. []