Operasi Gabungan Hari Ke-2 Jasa Raharja Samsat Belitung Beserta UPTD Samsat Belitung Gelar Pengawasan dan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor

WARTABANK.COM, Jakarta –

Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung bersama UPT Samsat Belitung, dan Satlantas Polres Belitung kembali menggelar Operasi Gabungan Pengawasan dan Penertiban Kelengkapan Kendaraan Bermotor pada Selasa (22/08/2023).

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kepulauan Bangka Belitung Arny Irawati Tenriajeng melalui Staf Administrasi Samsat M. Ardi Fagumi menyampaikan dalam kegiatan ini fokus utama adalah memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas dan juga sebagai salah satu upaya untuk peningkatan kepatuhan masyarakat dan mengurangi tunggakan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).

Ardi menambahkan tim Satlantas Polres Belitung juga memberikan teguran serta penindakan bagi Masyarakat yang melanggar peraturan lalu lintas. “Untuk pelanggaran yang kasat mata juga dilakukan penindakan oleh rekan-rekan kepolisian, seperti pengendara motor yang tidak menggunakan helm, dan kendaraan yang habis masa berlaku STNK dan TNKB nya” terangnya.

Ardi menambahkan untuk membudayakan tertib berlalu lintas di Belitung, Satlantas Polres Belitung bersama stakeholder terkait akan secara rutin melakukan kegiatan sejenis. “Nantinya juga akan kami gencarkan sosialisasi ke Sekolah, Kecamatan, dan Kelurahan” jelasnya.

“Terakhir kami himbau kepada seluruh masyarakat untuk taat dan patuhi peraturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan, serta pastikan SIM dan STNK masih berlaku, yang tidak kalah penting lunasi Pajak Kendaraan nya dimana saat ini  Pemerintah Daerah Kepulauan Bangka Belitung memberikan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlaku sejak 18 Agustus 2023 sampai dengan 18 Oktober 2023” tutup Ardi.[]