Operasi Gabungan Samsat Gunungkidul Terpadu Tahun 2023

WARTABANK.COM, Jakarta – nungkidul – Kegiatan Samsat Gunungkidul dalam OPSGAB TERPADU 2023 yg terdiri dari Satlantas Polres Gunungkidul, Dishub Gunungkidul, Satpol PP Gunungkidul,dan Jasa Raharja.

Kegiatan ini dilakukan pada hari Selasa 18 Juli 2023 di Rest area Bunder Patuk Gunungkidul. PTJasa Raharja D.I.Yogyakarta melalui Petugas di Samsat Gunungkidul melaksanakan giat Operasi Gabungan Razia yang di inisiasi oleh dinas perhubungan kabupaten gunungkidul bersama polres gunungkidul, TNI, dan Satpol PP di rest area Hutan bunder Platen Gunungkidul, operasi ini berfokus pada alat angkutan baik barang maupun penumpang untuk mengecek kelengkapan kendaraan.

Dalam giat tersebut terjaring 28 KBM dan 6 pengendara KBM di beri tilang oleh kepolisian sisanya di berikan surat peringatan dan himbauan untuk kelengkapan kendaraan utamanya SWDKLLJ, pajak kendaraan, dan Iuran Wajib bagi angkutan umum.

Petugas jasa raharja samsat gunungkidul, isnanto agus prabowo menjelaskan, Dengan adanya giat tersebut diharapkan utamanya dapat meningkatkan kesadaran berkendara terhadap masyarakat khususnya yang menggunakan ruas jalan di wilayah gunungkidul dan dapat mengurangi tingkat kecelakaan yang ada.

Isnan menambahkan santunan tersebut berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahunnya di kantor Bersama SAMSAT. Korban meninggal dunia berhak atas santunan dan diserahkan kepada ahli waris yang sah menurut aturan yang berlaku sebesar Rp 50 juta, untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp 20 juta. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No 16 Tahun 2017.

kepala Cabang PT Jasa Raharja Yogyakarta Imam Mustofa menambahkan, “kegiatan Operasi gabungan ini merupakan kegiatan rutin dalam Operasi Patuh Progo, dalam hal ini Jasa Raharja juga turut melakukan pengecekan masa aku kendaraan roda dua, roda 4 maupun IWKBU angkutan umum di Gunungkidul. Semoga dengan adanya kegiatan ini masyarakat agar tertib dan patuh dalam berkendara maupun membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ”