WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan jalan dan optimalisasi pendapatan daerah melalui Operasi Gabungan Terpadu yang digelar di depan Stadion Tuah Pahoe, Palangka Raya, pada Selasa (9/12). Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi berkelanjutan antara Jasa Raharja dan para pemangku kepentingan untuk menekan angka fatalitas kecelakaan sekaligus mendorong kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
Operasi gabungan difokuskan pada pengawasan disiplin berlalu lintas serta penertiban administrasi pajak kendaraan. Di lapangan, tim memberikan edukasi langsung sekaligus mengingatkan masyarakat mengenai berakhirnya program pembebasan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Kalimantan Tengah pada 31 Desember 2025. Momentum ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh warga yang masih memiliki tunggakan.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menegaskan bahwa operasi gabungan ini merupakan langkah strategis untuk membangun budaya tertib dan berkeselamatan. “Kepatuhan membayar PKB dan SWDKLLJ bukan hanya memastikan legalitas kendaraan, tetapi juga menjamin perlindungan dasar bagi seluruh korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Alfin. Ia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan sisa waktu pembebasan denda.
Alfin Syahrin berharap kegiatan yang menggabungkan edukasi dan penertiban ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Kalimantan Tengah. “Kami mengajak seluruh pemilik kendaraan untuk segera menuntaskan kewajiban pajaknya sebelum 31 Desember 2025 dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Partisipasi aktif masyarakat sangat menentukan terciptanya mobilitas yang aman, tertib administrasi, dan berkeselamatan di Kalteng,” tutupnya. []
