WARTABANK.COM, Jakarta – Kegiatan Gakkum dan Samsat Keliling merupakan salah satu upaya Tim Pembina Samsat dalam mengoptimalkan penerimaan sumber pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ), dan pengesahan STNK tanpa harus datang ke Kantor Samsat.
Kegiatan gakkum dan samkel kali ini dilakukan oleh UPTB Wilayah XI Samsat Sigi ( Bapenda, Jasa Raharja, dan Kepolisian) di desa Kaleke, Kab. Sigi, Prov. Sulawesi Tengah, Jumat (13/1).
”Kegiatan Samsat Keliling ini bagian dari upaya Tim Pembina Samsat Sulteng mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Semoga akan menambah animo masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor,” ujar Hasjuddin.
PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah sangat mengapresiasi terhadap masyarakat yang telah melaksanakan kewajibannya melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ, dan pengesahan STNK secara tepat waktu dalam tiap tahunnya. Karena SWDKLLJ merupakan sumber dana yang dikelola oleh PT Jasa Raharja untuk memberikan kepastian jaminan/ santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dimana besaran santunannya di atur Permenkeu RI No 16 /PMK.10/2017, tutup Hasjuddin.[]