Optimalkan Pendapatan, Jasa Raharja Sulteng Lakukan Giat DTD Ke Terminal Luwuk

WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah berupaya melakukan penggalian potensi dan optimasilisasi pendapatan di sektor DPWKP (Dana Pertanggungan Wajib Dana Kecelakaan Penumpang) atau yang sering dikenal dengan Iuran Wajib melalui kegiatan DTD (Door to Door). Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang harmonis dengan seluruh pemilik angkutan kendaraan bermotor umum yang ada di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dan dilakukan oleh seluruh insan Jasa Raharja secara berkala dan konsisten.

Kegiatan DTD wilayah kabupaten Banggai ini dilakukan pada hari selasa tanggal 17 Januari 2023 di Terminal Luwuk oleh Petugas Samsat Luwuk, Aditia. Tujuannya untuk melakukan pendataan kendaraan angkutan umum, memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan tentang manfaat dari pembayaran iuran wajib jasa Raharja.

Adapun besaran Iuran Wajib diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut, dan Udara.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Hasjuddin, diselang waktu yang berbeda juga menyampaikan Apresiasi kepada Petugas Jasa Raharja yang terus rutin dan konsisten untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, memberi pengetahuan akan pentingnya membayar pajak, serta peran dan fungsi Jasa Raharja dalam perlindungan dasar bagi setiap korban kecelakaan baik di darat/laut/udara.[]